Perlu Kebijaksanaan: Berbagi Peran Hadapi Covid-19
Corona Virus Disase 2019 atau yang biasa kita sebut
dengan covid 19 adalah sebuah virus yang saat ini telah menjadi pandemi di
dunia. Banyak pandangan mengenai virus ini, bahkan ada juga yang mengatakan
bahwa virus ini adalah buatan yang dibuat oleh suatu pihak. Walaupun begitu,
kita tak seharusnya mudah percaya dengan hal demikian dengan cara mencari tahu
dari berbagai sumber yang ada sehingga tidak timbul keresahan dalam masyarakat.
Adanya covid-19
ini mengakibatkan dampak yang amat besar bagi kehidupan manusia dari berbagai
segi, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Lalu kurangnya masyarakat dalam
mencari ke-valid an sebuah berita akan menimbulkan berbagai berita hoax.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pembuat onar yang ingin mencari untung. Dilansir dari CNNIndoesia kamis,
26/03/2020 terdapat sebuah vidio yang beredar dan berlokasi di Pamekasan bahwa
ada seorang bayi berbicara bahwa dengan telur rebus dapat menyembuhkan
pernyakit corona, dengan syarat di rebus pada dini hari. Dengan adanya berita
tersebut berbondong bondong membeli telur. Dalam prinsip ekonomi, banyaknya
permintaan pasar akan meninggikan harga jual barang tersebut. Padahal lalu
ketika diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib, vidio yang beredar tersebut
adalah editan sehingga bisa dipastikan bahwa itu adalah berita hoax. Maka dari
itu perlulah bagi kita untuk menyaring info yang kita dapat, dengan tidak menelan
mentah mentah lalu membagikan berita tersebut tanpa tahu kebenarannya.
pun juga demikian, dengan adanya
pandemi covid-19, banyak sekali macam kebijakan yang di ambil oleh berbagai
negara. Seperti halnya dengan negara Indonesia, Indonesia adalah negara yang
menganut sistem pemerintahan presindensil. Sistem presidensil adalah sistem
pemerintahan yang bepusat pada presiden sebagai kepala negara dan juga kepala
pemerintahan. Lalu setelah adanya amandemen UUD 1945, antara legistlatif dan
eksekutif memiliki kuasa yang setara agar ada self and balance diantara
keduanya. Dalam menangani kasus ini banyak berbagai daerah yang melakukan lockdown
ataupun karantina wilayah, sebagaimana yang terjadi di
Papua. Di lansir dari Tribun-Medan.com bahwa pada 24 maret 2020 lalu pemerintah
provinsi Papua mengambil langah strategis untuk mencegah virus corona ini.
Selain menyerukan untuk tetap tinggal di rumah dan mempraktikkan social
distancing, otoritas berwenang bahkan menutup seluruh bandara, pelabuhan dan
pos lintas barat daya. Hal ini diputuskan putuskan dalam pertemuan bersama yang
dilakukan gubernur Lukas Enembe bersama Walikota dan Bupati di Gedung Negara
Dok IV, Jayapura. Diputuskan pula untuk membatasi masuknya warga negara asing
serta membatasi pergerakan penduduk secara tegas dan konkret.
Sebagaimana yang
di lansir TEMPO.CO pada kamis 19 maert lalu, Mentri Dalam Negri Tito Karnavian
mengatakan tentang UU no 6 tahun2018 menjelaskan tentang karantina ini,
“Lockdown merupakan bahasa media dan sudah terlanjur terkenal. Bahwa ada empat tingkatan dalam karantina.” Dalam karantina yang paling awal adalah
karantina rumah artinya orang tidak boleh keluar rumah. Yang kedua adalah
karantina rumah sakit, lalu yang ketiga ini adalah karantina wilayah. Ini
merupakan yang sering kita sebut dengan lockdown. Dan yang keempat adalah
pembatasan sosial berskala besar. Tito mengatakan bahwa kewenangan untuk
memutuskan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam skala besar ada pada Mentri Kesehatan. Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang berhak untuk
memutuskan karantina wilayah atau lockdown ini adalah Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah yang melakukan karantina wilayah sejak dini ini tidak bisa
kita salahkan atas ketidakpatuhannya terhadap peraturan yang berlaku. Ini
dikarenakan lambatnya pemerintah pusat dalam memberikan keputusan yang tegas
dalam menghadapi ini. Dengan banyaknya kasus
yang sudah ada sampai saat ini dan penyebarannya yang sangat masif, maka
pemerintah di tuntut untuk bisa bertindak cepat dalam mengambil kebijakan. Jika
pemerintah tidak cepat cepat dalam mengambil kebijakan maka bukan tidak mungkin
orang dengan positif covid-19 akan selalu bertambah hari demi hari. Maka dari
itu perlulah bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan, mungkin dengan
mengumpulkan pakar ekonomi dan menyiapkan kemungkinan terburuknya jika ada
sesuatu yang terjadi dengan negara ini. Jika pemerintah terus menerus tidak bisa
mengambil sikap tegas atas kasus ini, maka dampaknya bisa dirasakan oleh
berbagai sektor baik politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Sebagai masyarakat
yang sadar akan nilai keadilan, apakah adil jika kita seringkali mengkritik
pemerintah akan kebijakannya yang setengah setengah. Namun kita sendirinya
sangat sulit tuk mematuhi aturan yang ada. Mari kita belajar dari negara yang
terlebih dahulu terjangkit wabah ini, belajar dari Italia misalnya. Italia
adalah negara dengan sadar kebersihan yang tinggi, namun apakah hanya dengan
bersih saja akan menyelesaikan virus ini?tidak. Mungkin dengan sadar akan
kebersihan dapat mengecilkan kemungkinan tertularnya virus ini, tapi bukan
hanya itu. Perlulah kita menerapkan social disrtancing, lebih lebih dapat menerapkan
physical distancing agar dapat memotong persebaran virus ini.
Ditulis oleh: Immawan. Dofa Ibrah Lil Insan, Kabid. Hikmah IMM Purifikasi 2019-2020
Ditulis oleh: Immawan. Dofa Ibrah Lil Insan, Kabid. Hikmah IMM Purifikasi 2019-2020
Comments
Post a Comment