Perlu Kebijaksanaan: Berbagi Peran Hadapi Covid-19



Corona Virus Disase 2019 atau yang biasa kita sebut dengan covid 19 adalah sebuah virus yang saat ini telah menjadi pandemi di dunia. Banyak pandangan mengenai virus ini, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa virus ini adalah buatan yang dibuat oleh suatu pihak. Walaupun begitu, kita tak seharusnya mudah percaya dengan hal demikian dengan cara mencari tahu dari berbagai sumber yang ada sehingga tidak timbul keresahan dalam masyarakat.

            Adanya covid-19 ini mengakibatkan dampak yang amat besar bagi kehidupan manusia dari berbagai segi, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Lalu kurangnya masyarakat dalam mencari ke-valid an sebuah berita akan menimbulkan berbagai berita hoax. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pembuat onar yang ingin mencari untung. Dilansir dari CNNIndoesia kamis, 26/03/2020 terdapat sebuah vidio yang beredar dan berlokasi di Pamekasan bahwa ada seorang bayi berbicara bahwa dengan telur rebus dapat menyembuhkan pernyakit corona, dengan syarat di rebus pada dini hari. Dengan adanya berita tersebut berbondong bondong membeli telur. Dalam prinsip ekonomi, banyaknya permintaan pasar akan meninggikan harga jual barang tersebut. Padahal lalu ketika diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib, vidio yang beredar tersebut adalah editan sehingga bisa dipastikan bahwa itu adalah berita hoax. Maka dari itu perlulah bagi kita untuk menyaring info yang kita dapat, dengan tidak menelan mentah mentah lalu membagikan berita tersebut tanpa tahu kebenarannya.

           pun juga demikian, dengan adanya pandemi covid-19, banyak sekali macam kebijakan yang di ambil oleh berbagai negara. Seperti halnya dengan negara Indonesia, Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan presindensil. Sistem presidensil adalah sistem pemerintahan yang bepusat pada presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Lalu setelah adanya amandemen UUD 1945, antara legistlatif dan eksekutif memiliki kuasa yang setara agar ada self and balance diantara keduanya. Dalam menangani kasus ini banyak berbagai daerah yang melakukan lockdown ataupun karantina wilayah, sebagaimana yang terjadi di Papua. Di lansir dari Tribun-Medan.com bahwa pada 24 maret 2020 lalu pemerintah provinsi Papua mengambil langah strategis untuk mencegah virus corona ini. Selain menyerukan untuk tetap tinggal di rumah dan mempraktikkan social distancing, otoritas berwenang bahkan menutup seluruh bandara, pelabuhan dan pos lintas barat daya. Hal ini diputuskan putuskan dalam pertemuan bersama yang dilakukan gubernur Lukas Enembe bersama Walikota dan Bupati di Gedung Negara Dok IV, Jayapura. Diputuskan pula untuk membatasi masuknya warga negara asing serta membatasi pergerakan penduduk secara tegas dan konkret.

            Sebagaimana yang di lansir TEMPO.CO pada kamis 19 maert lalu, Mentri Dalam Negri Tito Karnavian mengatakan tentang UU no 6 tahun2018 menjelaskan tentang karantina ini, “Lockdown merupakan bahasa media dan sudah terlanjur terkenal. Bahwa ada empat tingkatan dalam karantina.” Dalam karantina yang paling awal adalah karantina rumah artinya orang tidak boleh keluar rumah. Yang kedua adalah karantina rumah sakit, lalu yang ketiga ini adalah karantina wilayah. Ini merupakan yang sering kita sebut dengan lockdown. Dan yang keempat adalah pembatasan sosial berskala besar. Tito mengatakan bahwa kewenangan untuk memutuskan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam skala besar ada pada Mentri Kesehatan. Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa yang berhak untuk memutuskan karantina wilayah atau lockdown ini adalah Pemerintah Pusat. 

            Dalam hal ini Pemerintah Daerah yang melakukan karantina wilayah sejak dini ini tidak bisa kita salahkan atas ketidakpatuhannya terhadap peraturan yang berlaku. Ini dikarenakan lambatnya pemerintah pusat dalam memberikan keputusan yang tegas dalam menghadapi ini. Dengan banyaknya  kasus yang sudah ada sampai saat ini dan penyebarannya yang sangat masif, maka pemerintah di tuntut untuk bisa bertindak cepat dalam mengambil kebijakan. Jika pemerintah tidak cepat cepat dalam mengambil kebijakan maka bukan tidak mungkin orang dengan positif covid-19 akan selalu bertambah hari demi hari. Maka dari itu perlulah bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan, mungkin dengan mengumpulkan pakar ekonomi dan menyiapkan kemungkinan terburuknya jika ada sesuatu yang terjadi dengan negara ini. Jika pemerintah terus menerus tidak bisa mengambil sikap tegas atas kasus ini, maka dampaknya bisa dirasakan oleh berbagai sektor baik politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya.

            Sebagai masyarakat yang sadar akan nilai keadilan, apakah adil jika kita seringkali mengkritik pemerintah akan kebijakannya yang setengah setengah. Namun kita sendirinya sangat sulit tuk mematuhi aturan yang ada. Mari kita belajar dari negara yang terlebih dahulu terjangkit wabah ini, belajar dari Italia misalnya. Italia adalah negara dengan sadar kebersihan yang tinggi, namun apakah hanya dengan bersih saja akan menyelesaikan virus ini?tidak. Mungkin dengan sadar akan kebersihan dapat mengecilkan kemungkinan tertularnya virus ini, tapi bukan hanya itu. Perlulah kita menerapkan social disrtancing, lebih lebih dapat menerapkan physical distancing agar dapat memotong persebaran virus ini.  

Ditulis oleh: Immawan. Dofa Ibrah Lil Insan, Kabid. Hikmah IMM Purifikasi 2019-2020

Comments

Popular posts from this blog

Puritanisme dalam Perspektif Sejarah dan Perbandingan Antaragama: Tinjauan Kristen dan Islam

Purifikasi dalam Muhammadiyah: Kajian Ilmiah Tentang Manhaj Tarjih dan Tajdid

Fikihnya Muhammadiyah: Menelusuri Manhaj Tarjih sebagai Pondasi Pemikiran