Discourse Analysis of Interpretive dalam Menakar Hak Anak pada Pendidikan New Normal

Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan dalam anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Dalam data peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. 
Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia supaya tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Apalagi saat ini adalah masa-masa new normal, yang katanya dengan adanya situasi ini maka penerapan pendidikan di Indonesia menjadi berubah drastis baik dari segi kurikulum, bahan ajar, pendidik maupun peserta didik. 
Sebelumnya, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang, baik pendidikan formal maupun informal. Hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan terhambat dalam penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia. Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui peran pendidikan dalam keluarga (education of family), pendidikan masyarakat (education of society), pendidikan sekolah (education of school) maupun teknologi. Karena dengan keadaan saat ini di masa pandemic COVID-19 mengharuskan collaboration parents with school, dengan harapan dalam mempertimbangkan peserta didik tidak berdasarkan nilai dan prestasi saja. Melainkan berdasarkan kesanggupan orang tua untuk mendampingi anak dalam proses belajar. Pun juga jangan sampai ada wacana untuk tidak peduli akan bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Permasalahan yang paling mendasar salah satunya adalah banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat menjadi seorang pendidik. Dan juga, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana yang ada.
Pendidikan efektif kini menjadi alternatif yang dapat memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan, dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, seorang pendidik pun dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran dalam memenuhi hak peserta didik dalam belajar agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Jika hal tersebut tidak disadari sejak dini maka akan menyebabkan ketidaktahuan akan “goal” apa yang akan dihasilkan antara seorang pendidik dan peserta didik sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia sesuai standar yang ada baik secara luring maupun daring. Tidak peduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Sistemik pendidikan, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Penerapan sistem pendidikan di Indonesia saat ini dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip dengan meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara dengan mendasarkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia disaat COVID-19 melanda.
Teknis dalam menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa dapat dikembalikan pada kebijakan masing-masing sekolah dalam menentukan standarisasi pendidikan, karena sekolah pasti mempunyai visi dan misi yang berbeda dalam mendidik peserta didiknya. 
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang.

Ditulis oleh: Immi. Firda Rakhmayanti (Komisi Eksternal, Korkom IMM UIN Malang)

Comments

Popular posts from this blog

Puritanisme dalam Perspektif Sejarah dan Perbandingan Antaragama: Tinjauan Kristen dan Islam

Purifikasi dalam Muhammadiyah: Kajian Ilmiah Tentang Manhaj Tarjih dan Tajdid

Fikihnya Muhammadiyah: Menelusuri Manhaj Tarjih sebagai Pondasi Pemikiran